Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

badge-check


					Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri Perbesar

Jakarta, Thilasia.id– Setelah sukses menggelar Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kini mengalihkan fokus pada perlindungan hak cipta dan desain industri pada Tahun 2025 mendatang. Dalam acara penutupan Tahun Tematik IG 2024 dan pembukaan Evaluasi Kinerja DJKI 2024, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Turut hadir secara langsung Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Senin (2/12/2024) bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Tahun Tematik IG 2024 telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi produk-produk lokal yang memiliki ciri khas. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah permohonan pendaftaran IG yang mencapai 55 permohonan pada tahun ini, naik drastis dari tahun sebelumnya. “Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah berhasil menembus pasar global,” ujar Menteri Supratman.

Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi produk pertanian dan penyusunan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam menjaga dan melestarikan IG Indonesia.

Pada tahun 2025, DJKI akan mengintensifkan upaya perlindungan hak cipta dan desain industri. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan bahwa DJKI berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, mulai dari penciptaan karya hingga penegakan hukum. “Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tegas Razilu.

Sejumlah program unggulan telah disiapkan untuk mendukung Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, di antaranya adalah Pengembangan SDM, Peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada kalangan akademisi dan pelaku industri.

Selain itu juga Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan Layanan konsultasi kekayaan intelektual akan dibawa langsung ke daerah-daerah. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM, Penegakan hukum kekayaan intelektual serta Transformasi layanan berbasis teknologi informasi.

Dengan ditetapkannya Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Menteri Supratman berharap agar Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dapat melanjutkan momentum yang telah dicapai pada Tahun Tematik IG 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Final di Kantor Bupati Rohul

11 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Dalami Sejarah Siak

10 Agustus 2026 - 14:47 WIB

15 Peserta Magang Nasional Kemenaker RI Resmi Mulai Berkarya di Lapas Pasir Pangarayan

10 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Maknai Semangat Kemerdekaan, Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah Berikan Layanan Kesehatan Gratis

7 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Trending di Lapas