Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP Bersama Bapas Pekanbaru, Bahas Usulan Integrasi 36 Warga Binaan

badge-check


Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP Bersama Bapas Pekanbaru, Bahas Usulan Integrasi 36 Warga Binaan Perbesar

Pasir Pengaraian | Thilasia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru dalam rangka pembahasan usulan program integrasi bagi Warga Binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Pada sidang kali ini, sebanyak 36 orang warga binaan menjalani proses penilaian dan pembahasan sebagai calon penerima program integrasi.

Kegiatan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja) Andi Rahman, Kepala Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Saputra, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, jajaran pejabat struktural, serta Komandan Jaga Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan bersama Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembahasan secara objektif terhadap perkembangan pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib, hasil asesmen, serta kelengkapan administrasi masing-masing warga binaan. Hasil sidang selanjutnya menjadi dasar dalam proses pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan pemberian hak integrasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Program integrasi merupakan hak warga binaan yang dapat diberikan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Melalui Sidang TPP bersama Bapas, setiap usulan dikaji secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar objektif serta mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, diharapkan proses pembinaan dan pengusulan program integrasi dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, perlindungan masyarakat, dan keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tausiah dan Belajar Mengaji bagi Warga Binaan Perempuan

2 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Tidak Ada Sel Istimewa, Napi Koruptor di Lapas Pasir Pangaraian Disatukan dengan Napi Lain

1 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Jajaran Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Pengecekan Sarana dan Prasarana Keamanan

1 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Rokan Hulu

1 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Teguhkan Semangat Kebangsaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Trending di Lapas