Pasir Pengaraian | Thilasia.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tausiah agama dan belajar mengaji bagi warga binaan perempuan yang dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Kegiatan pembinaan keagamaan ini menghadirkan Ustadzah Ninin Hernian sebagai pemateri. Dalam tausiahnya, Ustadzah Ninin mengajak warga binaan untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, memperbaiki akhlak, serta menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik. Selain penyampaian materi keagamaan, kegiatan juga diisi dengan pembelajaran membaca Al-Qur’an guna meningkatkan kemampuan mengaji para warga binaan perempuan.
Program pembinaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang secara rutin dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan sebagai upaya membentuk karakter positif, meningkatkan spiritualitas, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan menjadi salah satu program utama dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik.
“Pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. Kami berharap melalui tausiah dan belajar mengaji ini, warga binaan perempuan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, serta memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat sebagai persiapan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan pembinaan yang berkesinambungan, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan untuk mewujudkan warga binaan yang sadar akan kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana dapat tercapai secara optimal.













