SIAK SRI INDRAPURA| THILASIA.ID – Kabupaten Siak akan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Santri pada peringatan Hari Santri Nasional tingkat kabupaten, Jumat (23/10/2026), di Lapangan Tugu, depan Istana Siak. Momentum ini diperkirakan diikuti sekitar 4.500 santriwan dan santriwati dari pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Siak.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat peran pesantren dalam membentuk generasi berilmu, berakhlak, dan berkarakter Qurani.
Bupati Siak Afni Z menegaskan, semangat Kabupaten Santri tidak boleh berhenti pada deklarasi dan peringatan tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui perhatian berkelanjutan terhadap pendidikan keagamaan dan pembinaan akhlak generasi muda.
“Kita ingin Siak menjadi Kabupaten Santri, semangat itu harus kita hidupkan bersama. Bukan hanya pada saat Hari Santri, tetapi juga melalui perhatian kepada pondok pesantren, para kiai, ustaz dan ustazah, serta pendidikan karakter anak-anak kita,” demikian pesan yang ingin ditegaskan Afni dalam momentum tersebut.
Persiapan peringatan Hari Santri dimatangkan melalui rapat final yang dipimpin Bupati Afni bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Selasa (20/10/2026).
Rapat yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Siak itu membahas kesiapan upacara, kirab santri, perlombaan, pemondokan, serta pelayanan peserta.
Dengan perkiraan kehadiran 4.500 santri, Afni meminta panitia memastikan kesiapan tempat menginap, fasilitas ibadah, kamar mandi, tempat wudu, dan transportasi. Lokasi pemondokan juga diupayakan dekat dengan pusat kegiatan agar memudahkan mobilitas peserta, terutama santri yang datang dari kecamatan jauh.
“Jangan jauh-jauh lah dari kompleks ini supaya tidak perlu mereka jalan lagi,” ujar Afni saat membahas lokasi pemondokan dalam rapat.
Pemerintah daerah turut merencanakan penyediaan transportasi gratis berupa odong odong pemda untuk membantu mobilitas santri. Panitia juga diminta memastikan jumlah peserta dari setiap pondok pesantren agar kebutuhan pelayanan dapat dipersiapkan secara tepat.
Afni menekankan agar rangkaian upacara berlangsung sederhana, tertib, dan tepat waktu. Upacara dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai pukul 09.30 WIB, sebelum dilanjutkan dengan kirab santri.
“Pokoknya 8.30 sudah langsung mulai,” tegasnya, seraya meminta jadwal tersebut disampaikan kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar peserta dapat hadir tepat waktu.
Selain upacara dan kirab, peringatan Hari Santri akan diisi perlombaan bidang keagamaan, bahasa, dan olahraga. Di antaranya cerdas cermat atau pemahaman Al-Qur’an serta pidato bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi para santri untuk mengembangkan kemampuan, menunjukkan prestasi, dan mempererat silaturahmi antarpesantren.
Melalui deklarasi Kabupaten Santri, Pemkab Siak ingin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga tradisi pesantren dan menumbuhkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Dengan demikian, identitas Kabupaten Santri tidak hanya menjadi sebutan, tetapi tercermin dalam dukungan terhadap pendidikan pesantren dan lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, serta berkarakter Qurani.













