SIAK | THILASIA.ID- Musyawarah Kabupaten (Muskab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2026. Secara aklamasi akhirnya menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar sebagai ketua terpilih Korpri Siak periode 2026–2031, beralngung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (20/10/2026).
Muskab digelar untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, merumuskan program kerja, serta menetapkan kepengurusan Korpri Kabupaten Siak untuk lima tahun mendatang.
Pemilihan dilakukan melalui sidang pleno yang diikuti perwakilan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau, unit Korpri instansi vertikal, badan usaha milik daerah (BUMD), serta unit Korpri kecamatan se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Mahadar menegaskan bahwa Korpri memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Organisasi ini harus diperkuat untuk menjadi pemersatu Aparatur Sipil Negara dan mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Mahadar.
Menurut dia, penguatan organisasi Korpri harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Harry Prabowo, hadir mewakili Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau sekaligus membacakan sambutan ketua pengurus tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Korpri didorong untuk menjaga kesinambungan organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Muskab juga menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi, menetapkan arah kepengurusan, dan meningkatkan manfaat organisasi bagi para anggotanya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan penyerahan palu pimpinan dari pengurus lama kepada Mahadar sebagai ketua terpilih untuk periode 2026–2031.
Dengan kepengurusan baru, Korpri Kabupaten Siak diharapkan semakin solid dan profesional dalam memperkuat peran aparatur sipil negara (ASN), mendukung pembangunan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.











