PEKANBARU | THILASIA.ID– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan posisi strategis terkait penyelenggaraan Kuliah Umum Mahasiswa Baru yang menghadirkan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., pada Senin (14/9).
BEM UHTP menegaskan bahwa kehadiran institusi kepolisian di lingkungan akademis harus diletakkan dalam kerangka dialektika yang sehat, di mana mahasiswa memposisikan diri sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial yang kritis.
Syahradi Ramatul Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UHTP menyatakan bahwa paparan Kapolda mengenai konsep “Green Policing” dan penggunaan “Dashboard Green Policing Presisi” berbasis data satelit merupakan langkah maju dalam penegakan hukum lingkungan. Namun, BEM UHTP menggarisbawahi bahwa adopsi teknologi ini tidak boleh sekadar menjadi pajangan inovasi, melainkan harus berdampak nyata pada zero-case kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penindakan tegas terhadap korporasi perusak lingkungan di Riau.
“Posisi BEM UHTP sangat jelas dan tegas. Kami menyambut baik komitmen ekologis kepolisian yang dipaparkan dalam Kuliah Umum kemarin. Tetapi, kampus adalah ruang intelektual. Kami menerima gagasan ‘Green Policing’ ini bukan sebagai doktrin, melainkan sebagai tantangan akademis dan sosial.Kami menempatkan mahasiswa UHTP dalam posisi strategis: siap berkolaborasi dalam riset dan pengabdian masyarakat, namun di saat yang sama, kami akan menjadi pihak pertama yang mengkritik jika implementasi di lapangan tidak sejalan dengan narasi yang disampaikan,” ujar Presma BEM UHTP dalam rilis resminya di Pekanbaru, Selasa (15/9).
BEM UHTP juga menyoroti pentingnya integrasi data kesehatan dan hukum digital yang menjadi tema besar acara ini. Presma BEM UHTP menambahkan bahwa akses data publik mengenai kualitas udara dan dampak ekologis harus dibuka secara transparan kepada masyarakat dan akademisi. Penyerahan simbolis lima bibit pohon oleh Kapolda Riau kepada perwakilan mahasiswa diartikan oleh BEM UHTP sebagai simbol pertanggungjawaban ekologis yang harus ditagih pembuktiannya di masa depan.
“Kami tidak ingin kuliah umum ini hanya menjadi seremonial tahunan untuk menyambut mahasiswa baru. BEM UHTP akan memperhatikan dan meninjau untuk memantau efektivitas ‘Dashboard Green Policing’ tersebut. Sinergi antara penegak hukum, pakar IT Jerman, dan Kemenkes RI yang dihadirkan kemarin harus melahirkan cetak biru (blueprint) nyata yang berdampak pada kesehatan masyarakat Riau. Kami siap mengawal hal tersebut dari lini terdepan,” tutup Presma BEM UHTP.








