PEKANBARU, THILASIA.ID – Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (11/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Junjung Daulay. Massa membawa sejumlah tuntutan terkait tata kelola kebun kelapa sawit yang dikuasai kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam aksinya, JANGAN OLIGARKI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan pengelolaan aset hasil penguasaan kembali negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa juga menyoroti proses penunjukan pihak pengelola, termasuk pelaksanaan kerja sama operasional (KSO), yang menurut mereka perlu diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun praktik yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Ali Junjung Daulay mengatakan, persoalan yang mereka soroti bukan hanya mengenai penguasaan kembali lahan oleh negara, tetapi juga bagaimana aset tersebut dikelola setelah berada di bawah penguasaan negara.
Menurut Ali, pihaknya mendapati dugaan bahwa sebagian lahan yang sebelumnya telah ditarik atau dikuasai kembali oleh negara justru kembali dikelola oleh perusahaan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.
“Ketika Satgas PKH sudah menarik lahan dan lahan tersebut diserahkan kepada Agrinas Palma, namun dalam penyerahan kepada KSO ataupun pihak yang mengelola lahan ini, kami mendapati yang mengelolanya adalah perusahaan pertama itu,” ujar Ali dalam aksi tersebut.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut agar tujuan penguasaan kembali aset oleh negara benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Artinya, ini sia-sia perjuangan yang kita katakan tadi, bagaimana kekayaan negara ini harus dinikmati oleh rakyat. Ternyata kembalinya kepada oligarki juga,” tegasnya.
Ali menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan siapa pun yang nantinya ditunjuk untuk mengelola kebun tersebut. Namun, menurutnya, proses penunjukan harus dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), aturan perusahaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terserah siapa pun yang mengelola, tetapi sesuaikan dengan SOP dan peraturan yang ada. Jangan sampai lahan yang sudah ditarik negara kemudian diberikan lagi kepada pihak yang sebelumnya menguasai atau mengelolanya,” katanya.
Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan
Dalam aksi tersebut, JANGAN OLIGARKI juga mendesak Kejaksaan Agung beserta jajaran melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kebun sawit yang telah dikuasai kembali oleh negara.
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses pengelolaan, termasuk mekanisme penunjukan pihak yang terlibat dalam KSO.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, ataupun pelanggaran prosedur, massa meminta agar perkara ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
JANGAN OLIGARKI juga secara khusus meminta agar Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta diperiksa terkait dugaan persoalan tata kelola tersebut.
“Kami meminta agar Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta diperiksa dan dicopot dari jabatannya karena ada dugaan persekongkolan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Ali.
Terkait permintaan pencopotan, Ali mengatakan langkah tersebut menurut mereka perlu dilakukan apabila nantinya hasil pemeriksaan aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Soroti Dugaan Keterlibatan Pengelola Lama
Selain persoalan KSO, massa juga menyoroti dugaan penunjukan pihak yang sebelumnya mengelola lahan untuk kembali terlibat dalam pengelolaan kebun yang telah dikuasai negara.
“Kami datang ke sini untuk meminta agar Saudara Tuhu Bangun diperiksa dan diproses secara hukum terkait persoalan pengelolaan lahan yang telah disita oleh negara dan kemudian diberikan kepada Agrinas, termasuk pelaksanaan KSO oleh Agrinas Palma,” ujar Ali.
JANGAN OLIGARKI juga menyinggung rekam jejak Tuhu Bangun yang menurut mereka pernah diberitakan media nasional terkait pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perumahan karyawan PTPN 5 pada 2011.
Atas hal tersebut, massa meminta Kejati Riau menelusuri informasi tersebut apabila terdapat dasar hukum dan keterkaitan yang relevan dengan persoalan yang mereka soroti saat ini.
“Kami menemukan praktik kongkalikong Direktur Operasional Tuhu Bangun dengan perkawanan lamanya kembali ikut serta terlibat dalam pembagian KSO di PT Agrinas Palma Nusantara,” kata Ali.
Ali juga mempertanyakan dugaan penunjukan perusahaan yang sebelumnya menguasai lahan untuk kembali menjadi pengelola.
“Kami juga menemukan praktik mencurigakan bahwa Direktur Operasional menunjuk pemain lama, perusahaan yang lahannya disita negara, ditunjuk kembali sebagai pengelola,” ujarnya.
Aset Negara Diminta Kembali untuk Kepentingan Rakyat
JANGAN OLIGARKI meminta pemerintah pusat memastikan seluruh aset yang telah dikuasai kembali oleh negara dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.
Mereka menilai penguasaan kembali aset oleh negara tidak boleh berhenti pada proses penertiban lahan, tetapi harus dilanjutkan dengan tata kelola yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai perjuangan Satgas PKH menjadi sia-sia. Negara sudah mengambil kembali aset tersebut, maka jangan sampai akhirnya kembali kepada kelompok-kelompok tertentu. Kekayaan negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkas Ali.
Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, Nofil Anoverta maupun pihak perusahaan yang disebut dalam aksi telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan pemberitaan berimbang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Media ini juga masih berupaya memperoleh kontak pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi atas berbagai dugaan yang disampaikan massa JANGAN OLIGARKI.
Apabila terdapat tanggapan, klarifikasi maupun hak jawab dari pihak terkait, Thilasia.id akan memuatnya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.








