Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan Sesuai Arahan Menteri IMIPAS, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia 

badge-check


					Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan Sesuai Arahan Menteri IMIPAS, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia  Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus.

Razia yang berlangsung pagi hari tersebut melibatkan berbagai pihak, Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Ismadi dan Jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan personel dari Polsek Bukit Raya, Selasa (03/12/2024).

Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Fokus Patroli Jalan Raya, Wisata dan Rumah Ibadah

13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Silih Berganti Jabatan, Tiga Pejabat Lapas Pasir Pangarayan Emban Amanah Baru

13 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Lapas Pasir Pangarayan Sambangi PN Pasir Pengaraian

12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP, 43 Warga Binaan Disiapkan Ikuti Program Pembinaan dan Tamping

11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Trending di Lapas