PEKANBARU | THILASIA.ID — Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau, Ghulam Zaky, mendesak Kapolres Metro Jakarta Selatan memberikan perhatian serius terhadap dugaan pengeroyokan yang dialami anak Ketua IKA PMII DKI Jakarta.
Ghulam meminta kepolisian memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Menurutnya, seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara harus didalami, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil visum et repertum, serta dugaan penggunaan senjata sebagaimana disampaikan korban.
“Kami meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap perkara ini. Jangan biarkan dugaan kekerasan berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpastian. Kalau memang terjadi pengeroyokan, ungkap seluruh rangkaian peristiwanya dan proses siapa pun yang terbukti terlibat sesuai hukum,” tegas Ghulam.
Ia menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada laporan semata. Penyidik harus memastikan seluruh pihak yang relevan diperiksa dan setiap alat bukti ditelusuri secara menyeluruh.
“Kalau ada dugaan penggunaan senjata, dalami secara terang berdasarkan alat bukti. Siapa yang membawa, apa yang terjadi, dan apakah terdapat unsur pidana, semuanya harus diuji melalui proses hukum. Jangan sampai persoalan berhenti pada permukaan,” ujarnya.
Ghulam juga menekankan bahwa sikap PKC PMII Riau bukan bentuk intervensi maupun permintaan perlakuan khusus karena korban merupakan anak Ketua IKA PMII DKI Jakarta.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Justru kami ingin memastikan hukum bekerja tanpa melihat jabatan, hubungan, kekuasaan maupun pengaruh seseorang. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses, dan siapa pun yang tidak terlibat jangan dikorbankan,” katanya.
Menurut Ghulam, independensi penyidikan harus dijaga. Tidak boleh ada intervensi, upaya menghambat proses hukum, maupun tindakan yang dapat mempengaruhi penyidik dalam menangani perkara.
“Kami menghormati kewenangan kepolisian. Tetapi penghormatan itu harus berjalan bersama dengan kepastian hukum. Kalau hukum berjalan sebagaimana mestinya, kami dukung. Namun jika ada indikasi perkara diperlambat atau tidak ditangani secara serius, tentu kami akan mempertanyakannya,” tegasnya.
PKC PMII Riau juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum dan menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ghulam menegaskan, pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi.
“Jangan ada impunitas terhadap tindakan kekerasan. Ungkap seluruh rangkaian peristiwa, periksa pihak-pihak yang relevan, dalami seluruh alat bukti, lindungi korban, dan pastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum. Ini bukan soal Riau, Jakarta atau Banten. Ini soal supremasi hukum. Dan ketika hukum dipertaruhkan, kami akan bersuara,” pungkas Ghulam Zaky.








