Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Ahmad Adnan Desak Copot Kapolres Kampar dan Kapolsek XIII Kota kampar buntut Galian C di Gunung Bungsu

badge-check


					Ahmad Adnan Desak Copot Kapolres Kampar dan Kapolsek XIII Kota kampar buntut Galian C di Gunung Bungsu Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan di desa gunung bungsu, kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Ahmad Adnan, Presiden mahasiswa STIE Riau sekaligus Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Gunung Bungsu (IPMGB).

Ahmad Adnan mengecam keras apabila masih terdapat aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa legalitas dan pengawasan sebagai mana mestinya.

Ahmad Adnan menegaskan “Saya akan mengecam keras apabila aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin masih terus beroperasi di desa gunung bungsu, maka saya akan buat laporan ke mabes polri untuk segera menindak mafia Galian C dan menindak kapolres kampar dan kapolsek XIII Koto kampar atas dugaan pembiaran, ia juga mendesak pencopotan kapolres kampar dan kapolsek XIII Koto kampar karena tidak bisa mengusut tuntas kasus galian C ilegal yang bertepatan di desa gunung bungsu,” ujar Adnan.

Adnan juga menilai kapolsek XIII Koto kampar dan kapolres Kampar gagal total sebagai aparat penegak hukum setempat dalam menindaklanjuti kasus pembiaran Galian C ilegal di kawasan desa Gunung Bungsu. “Bila perlu kami akan aksi di Polda Riau dan juga Mabes Polri,” tegas Adnan.

Menurut Adnan, sebagai mahasiswa, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan agent of change dan social control. Mahasiswa tidak boleh hanya berbicara mengenai persoalan bangsa di ruang-ruang akademik, tetapi juga harus hadir ketika terdapat persoalan di tengah masyarakat.

“Saya bukan hanya sebagai Presiden Mahasiswa STIE Riau, tetapi juga sebagai putra daerah dan ketua IPMGB. Desa gunung bungsu adalah bagian dari identitas dan tanggung jawab moral kami, ketika ada persoalan yang menyentuh masyarakat dan lingkungan kami, maka kami tidak akan diam,” ujar Adnan.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan, termasuk memastikan status perizinan, lokasi kegiatan, dampak lingkungan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami meminta aparat jangan hanya datang mengambil dokumentasi atau melakukan pengecekan sesaat. Kami ingin ada tindak lanjut yang jelas dan transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.

Adnan juga mengatakan bahwa IPMGB tidak akan tinggal diam apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami akan menggunakan jalur konstitusional, jalur intelektual, dan jalur gerakan mahasiswa apabila diperlukan. Kritik kami bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk memastikan hukum tetap berjalan dan kepentingan masyarakat tidak dikorbankan,” lanjut Adnan

Persoalan galian C di gunung bungsu tidak boleh berhenti pada pemberitaan semata, “Kami ingin tindakan nyata, jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara aktivitas yang diduga melanggar aturan dibiarkan berjalan,” pungkas Adnan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TWPG Riau Peduli Kesehatan Masyarakat, Bagikan Masker Dampak Kabut Asap Karhutla

27 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Diduga Dipukuli Oknum Waiter di New Royalty Cafe, Seorang Perempuan Luka-Luka dan Lapor Polisi

26 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Polantas Bagikan 250 Masker kepada Pengguna Jalan

25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Dari Pena ke Aksi, GWI Pekanbaru Bagikan 1.000 Masker di Tengah Kabut Asap

25 Agustus 2026 - 11:50 WIB

RDP Sengketa Hubungan Industrial Tanpa Komisi V Dipersoalkan, SPSI Riau Soroti Batas Kewenangan Wakil Ketua DPRD

22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Trending di Pekanbaru