PEKANBARU, THILASIA.ID- Seorang perempuan bernama Mutiara Rahma Yully, yang akrab disapa Yaya, warga Kota Pekanbaru, mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Muhammad Abdul Reza. Kekerasan tersebut disebut telah berlangsung berulang kali, bahkan sejak korban dalam kondisi hamil.
Kepada media, Yaya mengaku mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan kepala bengkak, luka memar di tubuh, serta luka di bagian bibir atas. Tidak hanya kekerasan fisik, ia juga mengalami tekanan psikis dan penelantaran ekonomi selama menjalani rumah tangga.
“Saya sudah terlalu sering diam. Saya berharap dia berubah, tapi yang terjadi justru kekerasan demi kekerasan,” ungkap Yaya dengan suara bergetar.
Menurut pengakuannya, kekerasan tersebut tidak berhenti meski dirinya tengah mengandung. Bahkan, ia menyebut kekerasan dilakukan dengan tujuan agar kandungannya gugur.
“Saya pernah dipukul saat hamil. Bahkan saya merasa diperlakukan agar anak saya tidak lahir. Tapi atas izin Tuhan, anak saya selamat,” ujarnya.
Yaya menuturkan bahwa selama masa kehamilan hingga usia kandungan 8 bulan, ia masih mengalami kekerasan yang berdampak pada kondisi psikologisnya. Stres berat yang dialaminya membuat ia melahirkan dalam kondisi prematur.
Tidak hanya itu, dalam aspek ekonomi, Yaya mengaku menjadi tulang punggung keluarga. Ia bahkan sempat bekerja ke Malaysia demi menghidupi rumah tangga karena sang suami disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Semua kebutuhan rumah tangga saya yang tanggung. Dari biaya hidup, sampai biaya dia melamar kerja. Bahkan ketika dia sudah bekerja, tetap saya yang membiayai,” jelasnya.
Yaya juga mengungkap bahwa selama masih bersama, uang miliknya kerap diambil tanpa izin dan digunakan untuk judi online. Kondisi tersebut semakin memperparah tekanan yang ia alami sebagai istri dan ibu.
Setelah perceraian, Yaya menyebut mantan suaminya tidak menjalankan tanggung jawab menafkahi anak, baik secara materi maupun perhatian.
“Sekarang kami sudah berpisah, tapi anak tidak dinafkahi. Saya berjuang sendiri sebagai ibu,” katanya.
Kasus ini kembali membuka fakta pahit bahwa kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam rumah tangga, masih menjadi persoalan serius. Korban berharap pengalamannya dapat menjadi pengingat bahwa diam bukan solusi, dan perempuan berhak hidup aman, bermartabat, serta terbebas dari kekerasan.
Yaya juga berharap ada perhatian dan perlindungan serius dari aparat penegak hukum serta lembaga terkait agar perempuan korban KDRT tidak terus menjadi pihak yang dikorbankan.
“Saya bicara bukan untuk membuka aib, tapi agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami hal seperti saya,” tutupnya.








