Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Sengketa Lahan Meranti Pandak Pemkot Pekanbaru Telusuri Keabsahan HGB Perusahaan

badge-check


					Sengketa Lahan Meranti Pandak Pemkot Pekanbaru Telusuri Keabsahan HGB Perusahaan Perbesar

PEKANBARU | THILASIA.ID – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mendalami riwayat penguasaan lahan seluas 2,1 hektare yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum masyarakat sebelum merumuskan strategi penyelesaian konflik agraria tersebut.

Sengketa ini berdampak secara langsung terhadap 80 kepala keluarga atau lebih dari 400 jiwa yang telah mendiami kawasan itu sejak era 1960-an. Tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah turun ke lapangan untuk meninjau dan berkomunikasi langsung dengan warga terdampak guna memetakan akar permasalahan secara komprehensif.

Kami masih menggali historisnya terlebih dahulu. Apakah ada dokumen atau surat yang menunjukkan penguasaan lahan oleh masyarakat, walaupun bentuknya tidak formal,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto kepada GoRiau, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah dokumen lama yang diklaim warga sebagai bukti penguasaan lahan. Dokumen tersebut berupa surat keterangan berbentuk segel dan berkas yang diterbitkan pemerintah desa setempat pada masa awal pembukaan kawasan Meranti Pandak.

Rukun Kampung atau RK itu dulu digunakan sebagai keterangan bahwa seseorang menguasai lahan di suatu wilayah. Ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari alat bukti,” urainya.

Selain mengumpulkan bukti dari masyarakat, Pemkot Pekanbaru juga akan melakukan klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini krusial untuk menguji keabsahan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 yang menjadi landasan klaim pihak perusahaan. Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya informasi bahwa pejabat BPN sebelumnya mengaku tidak pernah menerbitkan sertifikat itu.

“Itu yang akan kami cross-check ke BPN, apakah benar proses penerbitannya sesuai prosedur atau tidak,” paparnya.

Edi menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya bersiap menempuh jalur perdata. Tim hukum juga membuka peluang menelusuri dugaan unsur pidana di balik klaim dan penerbitan dokumen HGB tersebut. Warga, tim kuasa hukum, dan pihak terkait akan segera dipertemukan untuk menyusun kronologi utuh secara transparan tanpa tergesa-gesa.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjadikan sengketa ini sebagai atensi khusus. Keduanya memberikan mandat langsung agar tim hukum pemerintah mendampingi masyarakat guna memastikan keadilan berpihak pada kebenaran.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah meminta saya serta tim hukum agar mengawal proses ini secara serius. Hal ini menunjukkan ketulusan kita sebagai pejabat publik kepada masyarakat Pekanbaru. Dan memang tugas kita untuk memastikan masyarakat tidak terampas haknya, proses ini akan kami kawal sampai tuntas apa pun hasil dan putusannya,” tutup Edi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak

13 April 2026 - 14:54 WIB

Police Goes To School di MAN 1 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

13 April 2026 - 14:44 WIB

BEM Universitas Hang Tuah Siap Kolaborasi Bersama Rektor Baru Saat Hadiri Acara Pelantikan Periode 2026-2030

11 April 2026 - 08:04 WIB

Semarak HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan

9 April 2026 - 06:42 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!

9 April 2026 - 06:39 WIB

Trending di Lapas