Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Kasus Dugaan KDRT di Pekanbaru, Korban Ungkap Kekerasan, Penelantaran, dan Trauma Mendalam

badge-check


					Kasus Dugaan KDRT di Pekanbaru, Korban Ungkap Kekerasan, Penelantaran, dan Trauma Mendalam Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Seorang perempuan bernama Mutiara Rahma Yully, yang akrab disapa Yaya, warga Kota Pekanbaru, mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Muhammad Abdul Reza. Kekerasan tersebut disebut telah berlangsung berulang kali, bahkan sejak korban dalam kondisi hamil.

Kepada media, Yaya mengaku mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan kepala bengkak, luka memar di tubuh, serta luka di bagian bibir atas. Tidak hanya kekerasan fisik, ia juga mengalami tekanan psikis dan penelantaran ekonomi selama menjalani rumah tangga.

“Saya sudah terlalu sering diam. Saya berharap dia berubah, tapi yang terjadi justru kekerasan demi kekerasan,” ungkap Yaya dengan suara bergetar.

Menurut pengakuannya, kekerasan tersebut tidak berhenti meski dirinya tengah mengandung. Bahkan, ia menyebut kekerasan dilakukan dengan tujuan agar kandungannya gugur.

“Saya pernah dipukul saat hamil. Bahkan saya merasa diperlakukan agar anak saya tidak lahir. Tapi atas izin Tuhan, anak saya selamat,” ujarnya.

Yaya menuturkan bahwa selama masa kehamilan hingga usia kandungan 8 bulan, ia masih mengalami kekerasan yang berdampak pada kondisi psikologisnya. Stres berat yang dialaminya membuat ia melahirkan dalam kondisi prematur.

Tidak hanya itu, dalam aspek ekonomi, Yaya mengaku menjadi tulang punggung keluarga. Ia bahkan sempat bekerja ke Malaysia demi menghidupi rumah tangga karena sang suami disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Semua kebutuhan rumah tangga saya yang tanggung. Dari biaya hidup, sampai biaya dia melamar kerja. Bahkan ketika dia sudah bekerja, tetap saya yang membiayai,” jelasnya.

Yaya juga mengungkap bahwa selama masih bersama, uang miliknya kerap diambil tanpa izin dan digunakan untuk judi online. Kondisi tersebut semakin memperparah tekanan yang ia alami sebagai istri dan ibu.

Setelah perceraian, Yaya menyebut mantan suaminya tidak menjalankan tanggung jawab menafkahi anak, baik secara materi maupun perhatian.

“Sekarang kami sudah berpisah, tapi anak tidak dinafkahi. Saya berjuang sendiri sebagai ibu,” katanya.

Kasus ini kembali membuka fakta pahit bahwa kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam rumah tangga, masih menjadi persoalan serius. Korban berharap pengalamannya dapat menjadi pengingat bahwa diam bukan solusi, dan perempuan berhak hidup aman, bermartabat, serta terbebas dari kekerasan.

Yaya juga berharap ada perhatian dan perlindungan serius dari aparat penegak hukum serta lembaga terkait agar perempuan korban KDRT tidak terus menjadi pihak yang dikorbankan.

“Saya bicara bukan untuk membuka aib, tapi agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami hal seperti saya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Raih Nilai ‘Sangat Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau

13 Februari 2026 - 09:03 WIB

LSM AMATIR Ancam Akan Laporkan Pihak Polresta Pekanbaru Kepada Komisi Tiga DPR RI Terkait Bebasnya Pengusaha dan Selebgram Atas Kasus Penangkapan Narkoba yang Viral

12 Februari 2026 - 06:51 WIB

‎Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadiri Peresmian Kantor DPW Germas PPA Riau, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dan Perempuan

10 Februari 2026 - 08:52 WIB

Siswi SMPN 1 Pekanbaru Kembali Ukir Prestasi, Jadi Finalis Terbaik Putera-Puteri Pelajar Riau 2026

9 Februari 2026 - 11:36 WIB

Soroti Dugaan Pelanggaran Limbah B3, Sinergi Pemuda Riau Desak PHR Tegakkan Sanksi Kontrak Vendor

9 Februari 2026 - 11:29 WIB

Trending di Demontrasi