Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

badge-check


					Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Perbesar

Thilasia.id|Pekanbaru| Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian minggu malam (16/02/2025).

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) melibatkan pejabat struktural,tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Erwin memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Erwin menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang dan tentunya menindaklanjuti terkait razia kamar hunian yang dilakukan secara serentak oleh Lapas dan Rutan diwilayah Direktrat JenderaL Pemasyarakatan Riau.

“Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib serta pelaksanaan razia secara serentak oleh lapas dan rutan sewilayah Riau,” ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas yang berpotensi membahayakan ketertiban. Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, barang hasil razia langung dilakukan pemusnahan, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Posbakum, Tingkatkan Pemahaman Hukum bagi Tahanan

4 Juli 2026 - 13:31 WIB

Perkuat Pembinaan Mental Spiritual, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

3 Juli 2026 - 09:23 WIB

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPW IYE Riau: Polri Harus Semakin Profesional, Humanis, dan Menjadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

1 Juli 2026 - 14:15 WIB

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

1 Juli 2026 - 07:28 WIB

Cegah Penyebaran Hantavirus, Lapas Pasir Pangarayan Bersama Puskesmas Rambah Edukasi Warga Binaan

29 Juni 2026 - 10:47 WIB

Trending di Lapas