Pekanbaru | Thilasia.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPU Provinsi Riau, Selasa (29/9). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo, S.H., M.H., para Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, S.E., M.M., Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., Nahrawi, S.Ag., dan Supriyanto, S.Pi., M.Si., serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal, B., M.Si., bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dan KPU Provinsi Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah dalam memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus membangun koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi bagian penting dalam memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU Provinsi Riau. “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap kerja sama yang dibangun dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rusidi.
Kerja sama yang dibangun kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang baik dengan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan efektivitas pelaksanaan tugas.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Kerja sama yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan bagi terbangunnya hubungan kelembagaan yang semakin solid serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.













