Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Aparatur Desa Pematang Tebih Giat Jum’at Curhat Bersama Personil Polsek Ujungbatu 

badge-check


					Aparatur Desa Pematang Tebih Giat Jum’at Curhat Bersama Personil Polsek Ujungbatu  Perbesar

ROKAN HULU, THILASIA.ID- Giat Jumat Curhat bersama Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di Kantor Desa Pematang Tebih, Jumat (1/11/2024 sekitar pukul 09.00 Wib

Tampak dalam giat Jum’at Curhat tersebut, Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede berdiskusi serta berbincang-bincang dengan Kepala Desa Pematang Tebih Selamat Ketua BPD Desa Pematang Tebih Masri B, para Kadus Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Pematang Tebih lainnya.

Adapun Curhatan dari Masyarakat Desa Pematang Tebih

1. Maraknya peredaran Narkoba di Desa Pematang Tebih

2. Meminta kepada pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Pematang Tebih sangat marak pencurian.

Atas hal ini, Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE melalui Panit I Intel Aiptu Jonggi Pardede menyampaikan pihak telah melakukan patroli pada jam-jam rawan

“Untuk para Pelaku Tindak Pidana Narkoba pihak Polsek Ujung Batu tidak main-main dalam penanganan Hukum untuk memberantas peredaran Narkoba tersebut,” tuturnya.

“Jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian terhadap peredaran Narkoba yang ada di wilayahnya,” sebut Aiptu Jonggi

Lanjutnya, masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja ke Polsek. “Karena Tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa Kita pidana umumkan,” jelasnya.

Terpantau ikut dalam giat itu, Bhabinkamtibmas Bripka Samsul Hamadi, Banit Samapta Bripka Andul Hanif, Bhabinkamtibmas Briptu Irsyad, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

PENULIS : MARDHO TILA, S.E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Renovasi Jembatan Merah Putih, Kapolres Kampar Ikuti Doa Bersama di Pulau Jambu

9 April 2026 - 07:16 WIB

Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan

8 April 2026 - 18:26 WIB

Panen Jagung 4 Ton di Rambah, Sinergi Polsek Rambah dan Petani Wujud Nyata Swasembada Pangan 2026

8 April 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Kampar Dampingi Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Tim Polda Riau, Hasilnya Nihil Pelanggaran

7 April 2026 - 11:56 WIB

Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Tapung Hulu di Rumah Kontrakan

7 April 2026 - 08:16 WIB

Trending di Kampar