Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Aparatur Desa Pematang Tebih Giat Jum’at Curhat Bersama Personil Polsek Ujungbatu 

badge-check


					Aparatur Desa Pematang Tebih Giat Jum’at Curhat Bersama Personil Polsek Ujungbatu  Perbesar

ROKAN HULU, THILASIA.ID- Giat Jumat Curhat bersama Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di Kantor Desa Pematang Tebih, Jumat (1/11/2024 sekitar pukul 09.00 Wib

Tampak dalam giat Jum’at Curhat tersebut, Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede berdiskusi serta berbincang-bincang dengan Kepala Desa Pematang Tebih Selamat Ketua BPD Desa Pematang Tebih Masri B, para Kadus Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Pematang Tebih lainnya.

Adapun Curhatan dari Masyarakat Desa Pematang Tebih

1. Maraknya peredaran Narkoba di Desa Pematang Tebih

2. Meminta kepada pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Pematang Tebih sangat marak pencurian.

Atas hal ini, Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE melalui Panit I Intel Aiptu Jonggi Pardede menyampaikan pihak telah melakukan patroli pada jam-jam rawan

“Untuk para Pelaku Tindak Pidana Narkoba pihak Polsek Ujung Batu tidak main-main dalam penanganan Hukum untuk memberantas peredaran Narkoba tersebut,” tuturnya.

“Jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian terhadap peredaran Narkoba yang ada di wilayahnya,” sebut Aiptu Jonggi

Lanjutnya, masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja ke Polsek. “Karena Tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa Kita pidana umumkan,” jelasnya.

Terpantau ikut dalam giat itu, Bhabinkamtibmas Bripka Samsul Hamadi, Banit Samapta Bripka Andul Hanif, Bhabinkamtibmas Briptu Irsyad, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

PENULIS : MARDHO TILA, S.E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

29 Juni 2026 - 11:08 WIB

Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama dan Salurkan 1.000 Paket Bansos untuk Masyarakat

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI/POLRI