Jakarta, Thilasia.id – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan bahwa Badan Diklat Kejaksaan harus menjadi mercusuar perubahan sekaligus pusat keunggulan dalam mencetak pemimpin administrator yang tangguh, visioner, dan berintegritas, guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan III, IV, dan V yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045”, Kabadiklat menekankan bahwa arah pendidikan Kejaksaan harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Kabadiklat memaparkan tiga agenda utama transformasi Badiklat Kejaksaan RI, yaitu:
1. Penguatan konsep Kejaksaan Corporate University.
2. Pemutakhiran kurikulum dan metode pendidikan Jaksa.
3. Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) atau Politeknik Adhyaksa untuk menyiapkan tenaga pendukung Jaksa yang kompeten.
Selain itu, Leonard menekankan pentingnya penguasaan empat keterampilan utama yang wajib dimiliki ASN Kejaksaan, yakni:
1. Keterampilan teknis hukum, untuk melahirkan aparatur yang cakap di bidang yuridis.
2. Keterampilan kepemimpinan visioner, berintegritas, mandiri, serta mampu berpikir rasional dan ilmiah.
3. Keterampilan prososial, dengan karakter humanis, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mampu membangun kerja sama tim yang solid.
4. Keterampilan teknologi digital, dengan kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah kebutuhan kepemimpinan adaptif yang mampu menjawab dinamika sosial dan global. Untuk itu, Badiklat dituntut melakukan inovasi dalam kurikulum, memperluas kerja sama strategis, serta mengembangkan program mentoring, coaching, dan simulasi berbasis teknologi.
“PKA harus menghasilkan pejabat administrator yang kompeten dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan berbasis data, koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan risiko. Alumni PKA harus tampil sebagai pelopor perubahan sekaligus role model aparatur Kejaksaan yang profesional dan modern,” tegas Kabadiklat.