Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Jakarta

Mudik Lebaran 2026, Polri Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

badge-check


					Mudik Lebaran 2026, Polri Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Perbesar

Jakarta, Thilasia.id– Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Republik Indonesia menghadirkan langkah preventif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, yakni layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor-kantor kepolisian terdekat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, agenda pengamanan nasional tahunan yang digelar untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat pulang ke kampung halaman. Dengan menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, masyarakat diharapkan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa dihantui kekhawatiran terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan.

Kepolisian menilai layanan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Melalui langkah tersebut, Polri tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga berupaya menjadi mitra yang responsif dan solutif dalam mendukung tradisi mudik, yang bagi banyak keluarga Indonesia merupakan momen paling dinantikan setiap tahun.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tersedia di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Melalui langkah ini, Polri berharap arus mudik tahun ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat selama meninggalkan rumah. Sebab pada akhirnya, mudik bukan sekadar perjalanan menuju kampung halaman, melainkan perjalanan pulang untuk merajut kembali kebersamaan dan kebahagiaan bersama keluarga saat merayakan Idul Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM AMATIR Akan Laporkan DPRD Riau ke APH Terkait SPPD Fiktif Tahun Anggaran 2025

29 Oktober 2026 - 23:56 WIB

AMR Geruduk Kejagung RI, Soroti Dugaan Skandal Monopoli Proyek 203 Paket Sumur Bor dan Penyelewengan Penjualan Solar di BWSS III Untuk Beli Sawit

23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Aktivis Riau Cep Permana Galih Laporkan Kadis PUPR dan Wali Kota Pekanbaru ke Jampidsus Kejagung RI, Sorot Dugaan Proyek DED dan Pengadaan Mobil Sedot Lumpur

15 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Aktivis Riau Cep Permana Galih Secara Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemko Pekanbaru ke Kejagung RI, Sorot Pengadaan Proyek Hingga Pajak Daerah

9 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

4 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Trending di Jakarta