PEKANBARU, THILASIA.ID- Ketua Umum BALAPATISIA, Cep Permana Galih, dengan tegas mengecam langkah sepihak Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang melakukan penonaktifan sejumlah pejabat eselon II dengan dalih keterlibatan dalam kasus gratifikasi dan demi “sinergi dengan KPK.”
Menurut Cep, langkah ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya menunjukkan sikap tebang pilih, bahkan terindikasi kuat sebagai akal-akalan politik.
“Kalau alasannya karena terlibat gratifikasi, kenapa Zulhelmi Arifin, Pj Sekdako Pekanbaru, yang juga disebut-sebut dalam pusaran kasus yang sama, tidak ikut dinonjobkan? Ini kebijakan konyol, penuh standar ganda. Jangan pakai KPK sebagai tameng kalau sebenarnya cuma mau menyingkirkan orang-orang yang tidak tunduk!” tegas Cep Permana Galih.
Ia juga menyebut tindakan Walikota Agung sebagai langkah politik murahan yang penuh kepura-puraan.
“Walikota pura-pura buta! Hanya berani pada yang lemah dan gampang diatur, tapi tutup mata terhadap aktor besar di dalam sistem. Ini bukan bersih-bersih, ini bersih-bersih musuh politik!” lanjut Cep.
Lebih jauh, Cep mempertanyakan komitmen Walikota terhadap prinsip keadilan birokrasi.
“Pemerintahan ini jadi kacau karena dijalankan berdasarkan rasa suka atau tidak suka, bukan berdasarkan aturan dan etika pemerintahan. Kalau Zulhelmi Arifin tidak diganti, maka semua narasi soal gratifikasi itu omong kosong. Dan kalau KPK betul dilibatkan, seharusnya semua diproses secara transparan, bukan cuma yang dipilih-pilih,” tutup Cep.
Cep Permana Galih menegaskan bahwa BALAPATISIA akan terus mengawal proses ini, dan tidak akan tinggal diam melihat aparat birokrasi dipermainkan demi kepentingan politik sesaat.