Pasir Pengaraian, Thilasia.id– Hubungan harmonis antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers merupakan salah satu kunci penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. Menyadari hal itu, Humas Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menyatakan sikap terbuka dan siap menjalin kemitraan yang baik dengan seluruh media massa.
Fakhrurozi, selaku Sekretaris Tim Humas Lapas Pasir Pengaraian, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran media sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan di mata publik.
“Kami di Humas Lapas Pasir Pengaraian sangat welcome terhadap rekan-rekan media. Kami percaya bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, seimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Fakhrurozi saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi yang baik dan terbuka antara Lapas dan media menjadi bagian dari upaya membangun citra positif institusi pemasyarakatan, sekaligus menghindari potensi penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang keluar dari Lapas Pasir Pengaraian dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, kami siap bekerja sama dan memberikan akses informasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Fakhrurozi juga mengungkapkan bahwa Lapas Pasir Pengaraian terus berupaya memperkuat peran humas dalam menyampaikan kegiatan dan inovasi yang telah dan sedang dilakukan, baik di bidang pembinaan warga binaan maupun pelayanan publik.
Pihaknya mengajak seluruh jurnalis dan media untuk bersama-sama membangun narasi positif, mengedepankan etika jurnalistik, dan menjaga profesionalisme dalam pemberitaan.
“Kami membuka ruang dialog dan silaturahmi dengan rekan-rekan media. Harapannya, kemitraan ini dapat terjalin secara berkelanjutan dan saling menguatkan,” tutupnya.
Dengan sikap terbuka ini, Lapas Pasir Pengaraian berharap media dapat menjadi jembatan informasi yang membangun persepsi publik yang objektif dan adil terhadap lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.(MT)