Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Bawa 13 Paket Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

badge-check


					Bawa 13 Paket Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu. Perbesar

2 Orang Pelaku TP Narkoba di Tambusai Utara Berhasil Ditangkap dan 1. Orang lagi diburu, Alias DPO.

 

 

Rokan Hulu, Thilasia.id – Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil amankan dua orang pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika di dua tempat yang berbeda. Senin sore, 28/04/2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Kali ini Satresnarkoba Polres Rohul Rokan, kembali menciduk dua Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang memiliki barang bukti berupa Sabu dengan berat kotor 4.12 (empat Koma dua belas) gram.

Dua orang Tersangka tersebut ialah inisial SM alias H (35 tahun) dan SA alias A (23 tahun).

Tersangka SM dan SA diamankan di sebuah Sekolah Dasar 07 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara dengan

Dengan barang bukti 13 (tiga belas) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 3 (tiga) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam, dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna Biru.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat setempat, kemudian dilakukan Penyelidikan terhadap SM dan SA yang berlangsung selama 4 hari. Penyelidikan tersebut atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H. kemudian setelahnya berhasil dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu

Berdasarkan penangkapan tersebut, dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka, menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari saudara IP. Saat ini dilakukan pengejaran terhadap Saudara IP yang masuk dalam daftar DPO.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk melakukan penangkapan dalam upaya pemberantasan penyelahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Rokan Hulu ini.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu

19 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Riau