Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Bawa 13 Paket Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

badge-check


					Bawa 13 Paket Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu. Perbesar

2 Orang Pelaku TP Narkoba di Tambusai Utara Berhasil Ditangkap dan 1. Orang lagi diburu, Alias DPO.

 

 

Rokan Hulu, Thilasia.id – Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil amankan dua orang pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika di dua tempat yang berbeda. Senin sore, 28/04/2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Kali ini Satresnarkoba Polres Rohul Rokan, kembali menciduk dua Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang memiliki barang bukti berupa Sabu dengan berat kotor 4.12 (empat Koma dua belas) gram.

Dua orang Tersangka tersebut ialah inisial SM alias H (35 tahun) dan SA alias A (23 tahun).

Tersangka SM dan SA diamankan di sebuah Sekolah Dasar 07 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara dengan

Dengan barang bukti 13 (tiga belas) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 3 (tiga) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam, dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna Biru.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat setempat, kemudian dilakukan Penyelidikan terhadap SM dan SA yang berlangsung selama 4 hari. Penyelidikan tersebut atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H. kemudian setelahnya berhasil dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu

Berdasarkan penangkapan tersebut, dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka, menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari saudara IP. Saat ini dilakukan pengejaran terhadap Saudara IP yang masuk dalam daftar DPO.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk melakukan penangkapan dalam upaya pemberantasan penyelahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Rokan Hulu ini.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polantas Menyapa: Polda Riau Salurkan 3.360 Paket Bansos dan Hadirkan 24 Titik Air Bersih untuk Warga

22 Juni 2026 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki Kawal Progres Lahan Jagung, Program Ketahanan Pangan Kian Matang

22 Juni 2026 - 05:36 WIB

Bhabinkamtibmas Air Hitam Turun Langsung ke Lahan Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

18 Juni 2026 - 07:27 WIB

Kapolsek Payung Sekaki Pimpin Patroli Skala Besar, Titik Rawan Begal dan Curanmor Disisir

16 Juni 2026 - 08:33 WIB

Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan

15 Juni 2026 - 09:13 WIB

Trending di Polda Riau