Pekanbaru, Thilasia.id – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga lurah. Evaluasi ini dijadwalkan berlangsung setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H atau sekitar April 2025.
Agung menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah, terutama dalam menghadapi defisit anggaran yang mencapai Rp 500 miliar.
Evaluasi untuk Peningkatan Kinerja
Menurut Agung, pejabat yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya akan digantikan oleh sosok yang lebih kompeten. “Kita ingin memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis adalah mereka yang benar-benar memiliki komitmen dalam melayani masyarakat dan bekerja sesuai dengan visi-misi pembangunan kota,” ujarnya.
Evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk capaian kinerja, respons terhadap permasalahan di lapangan, serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Fokus pada Efisiensi Anggaran
Selain aspek kinerja, Pemko Pekanbaru juga akan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah kota tengah berupaya mengatasi defisit anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, perampingan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan birokrasi menjadi salah satu langkah strategis yang akan diambil.
“Kita harus memastikan anggaran yang ada digunakan secara efektif untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya.
Menunggu Restu KASN dan Mendagri
Sebelumnya, rencana evaluasi ini sempat tertunda karena Pemko Pekanbaru harus menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai aturan, mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait agar berjalan sesuai ketentuan.
Dengan rencana evaluasi yang akan dilaksanakan pasca-Idulfitri 2025, masyarakat diharapkan dapat melihat perubahan nyata dalam pelayanan publik di Kota Pekanbaru. Wali Kota Agung Nugroho pun meminta dukungan semua pihak agar proses ini berjalan lancar demi kemajuan daerah.








