Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Residivis Narkoba Tak Kapok, Polda Riau Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi.

badge-check


					Residivis Narkoba Tak Kapok, Polda Riau Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi. Perbesar

||Pekanbaru, Thilasia.id-|| Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang residivis narkotika berinisial DK (45) di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (6/03/2025).

DK diketahui bukanlah pemain baru dalam dunia narkoba. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Namun, setelah bebas pada 2024, ia kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta kendaraan yang dikendarai tersangka. Saat ini, DK telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan:

Lokasi dan Waktu: Penangkapan berlangsung di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka:

DK (45), seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya ditangkap pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Setelah bebas pada tahun 2024, DK kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang Bukti:

Dalam penggeledahan, tim menemukan sebuah tas ransel besar yang berisi 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraan Daihatsu Terios hitam yang dikendarai oleh tersangka. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta kendaraan yang dikendarai tersangka.

Pernyataan Resmi:

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Analisis dan Tanggapan:

Penangkapan ini menunjukkan bahwa meskipun telah menjalani hukuman, beberapa individu masih kembali terlibat dalam aktivitas ilegal. Hal ini menyoroti perlunya program rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih efektif bagi mantan narapidana narkotika. Selain itu, keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, namun upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba harus terus ditingkatkan, termasuk dengan mengidentifikasi dan menangkap aktor-aktor kunci lainnya dalam jaringan tersebut.

Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, kasus ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di wilayah Riau masih menjadi ancaman serius. Diperlukan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Reporter: Toni Andika

Fotografer: Yulia Erisya, S.E

Editor: Mardho Thila, S.E

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis