Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

badge-check


					Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan pemenuhan hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (03/03).

Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Direktur LBH Cendrawasih Celebes Indonesia, Rusdi, menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini tentang pengetahuan hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Penyuluhan ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat terkhusus pada warga binaan Lapas Pekanbaru yang sedang menjalani masa hukuman agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.

“Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis