Pekanbaru, Thilasia.id– Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) pada Sabtu (22/2) di Pekanbaru sempat mendapat penghadangan dari pihak Polda Riau. Aksi ini bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Riau, di mana massa menuntut proses hukum terhadap dugaan korupsi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait proyek geomembrane senilai Rp209 miliar.

Ratusan massa yang turun ke jalan awalnya mendapatkan hadangan dari aparat kepolisian saat hendak mendekati lokasi pertemuan Komisi III DPR RI. Namun, setelah melakukan negosiasi, akhirnya perwakilan demonstran diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI Sambut Baik Aspirasi AGPEMARI Setelah berhasil menemui anggota Komisi III DPR RI, tuntutan AGPEMARI diterima langsung oleh Hinca Panjaitan dan beberapa anggota lainnya. Hinca menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini.
“Kami telah menerima dokumen dan laporan dari AGPEMARI. Kami akan meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memberikan penjelasan terkait status penyelidikan dugaan korupsi ini, dan kami pastikan akan ada tindak lanjut,” ujar Hinca di hadapan para demonstran.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, juga menambahkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kapolda Riau dan Kajati Riau mengenai pengelolaan sumber daya alam serta isu penyalahgunaan senjata api yang juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Massa Tegaskan Akan Terus Mengawal Kasus Ini Usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI, massa AGPEMARI menyatakan apresiasi atas kesediaan anggota dewan untuk mendengar dan berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, mereka juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan.
“Kami berharap ini bukan sekadar janji. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan para pelaku korupsi di PT PHR diproses secara hukum,” tegas Johan Manurung, Koordinator Lapangan AGPEMARI.
Aksi demonstrasi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Riau terhadap dugaan praktik korupsi di sektor energi, serta bentuk ketidakpuasan terhadap lambatnya proses hukum yang sedang berlangsung.








