KUANTANHILIR, THILASIA.ID- Tiga rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sungai dan Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir, dirusak dan di bakar personel Polsek Kuantan Hilir.
Rakit-rakit ditemukan oleh personel Polsek Kuantan Hilir saat operasi penertiban PETI, Rabu (12/2/2025) siang. Ketiganya sudah ditinggalkan para pemilik dan pekerja PETI, dan tidak diketahui secara pasti apakah pekerja dan pemilik PETI sudah terlebih dahulu mengetahui akan adanya kedatangan polisi yang akan melakukan operasi penertiban.
Operasi penertiban itu dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren SE bersama Banit Reskrim Aipda Rieki SH, Banit Reskrim Aipda Adi Sutisna dan Banit Reskrim Brigadir Ridwan Sinurat.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar-butar SH MH mengatakan, pukul 13.30 WIB PS Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronaldi Alfren SE beserta personel Polsek Kuantan Hilir melaksanakan pengecekan aktivitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Di lokasi, tim menemukan tuga rakit PETI yang tidak beroprasi. Tim melakukan penindakan pemusanahan dengan merusak dan membakar terhadap ketiga unit PETI yang ditemukan.
Selain itu, melakukan imbauan terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI diwilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.
Dalam operasi ini, kata Riduan Butar-butar, tidak ada pelaku PETI yang diamankan. Begitu pula dengan barang bukti tidak ada yang diamankan. Para pelaku Dalam operasi ini, kata Riduan Butar-butar, tidak ada pelaku PETI yang diamankan.
Begitu pula dengan barang bukti tidak ada yang diamankan. Para pelaku tidak berada di tempat saat operasi berlangsung dan rakit PETI sudah ditinggalkan.tidak berada di tempat saat operasi berlangsung dan rakit PETI sudah ditinggalkan.