Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Gubernur LSM LIRA Riau : APH Terus Tunjukan Dedikasi Dalam Penindakan Hukum, Terutama Koruptor.

badge-check


Gubernur LSM LIRA Riau : APH Terus Tunjukan Dedikasi Dalam Penindakan Hukum, Terutama Koruptor. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Atas penetapan tersangka dugaan korupsi anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru yang merugikan negara mencapai Rp972 juta dari total anggaran Rp1,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, LSM LIRA Riau sangat mengapresiasi.

Disalah satu cafe Komplek RBC (Riau Bisnis Center) jalan Riau, Bome Harmen selaku Gubernur LSM LIRA Riau menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Kejari Pekanbaru atas telah ditetapkannya 3 orang tersangka dugaan korupsi kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik pada Diskominfotiksan Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2023, salah satunya adalah Kadis Kominfo Pekanbaru inisial RH, Jumat (10/1/2025).

Boma berharap, Kejari Pekanbaru untuk dapat terus menelusuri dugaan korupsi tersebut, siapa-siapa saja yang terlibat, apalagi dugaan korupsi tersebut diduga adanya keterlibatan salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial RP.

“Dari pemberitaan yang sudah beredar, bahwa anggota DPRD Pekanbaru RP tersebut diduga menyalurkan dana Pokir (Pokok Pikiran) ke Diskominfo Pekanbaru untuk pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik melalui mekanisme penunjukan langsung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, tambah Boma.

Kami LSM (Lumbung Informasi Rakyat) LIRA merupakan LSM penggiat anti Korupsi yang telah berdiri tahun 2005 dan telah ada di 34 Provinsi Seluruh Indonesia. Dengan Presiden LSM-LIRA: Drs. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M. SI yang juga Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI)

“Dari beberapa kejadian yang terjadi di Kota Pekanbaru, seperti dugaan korupsi di PMI dan OTT KPK beberapa minggu lalu, dan kemarin dugaan korupsi di Diskominfo Pekanbaru, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan yang lainnya untuk bisa lebih serius dan menanggapi dari setiap laporan dugaan korupsi yang masuk, karena korupsi dapat merugikan uang negara. Yang seharusnya uang negara tersebut dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat, tapi dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi”, tegas Boma yang juga merupakan Ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau.

“Dengan telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut oleh Kejari, berharap Kejaksaan, baik Kejati ataupun Kejari dapat terus menunjukan dedikasinya dalam hal penindakan hukum, terutama penindakan hukum terhadap para-para koruptor”, pungkas Boma.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara

1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

30 September 2026 - 07:01 WIB

KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

29 September 2026 - 15:03 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Dukung Agenda “Bengkel Da’i” Ittihadul Muballighin

22 September 2026 - 15:00 WIB

Trending di Pekanbaru