Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Organisasi masyarakat

LSM LIRA Riau Akan Laporkan Dugaan Mark Up Lampu Jalan Oleh Dishub Kota Pekanbaru

badge-check


LSM LIRA Riau Akan Laporkan Dugaan Mark Up Lampu Jalan Oleh Dishub Kota Pekanbaru Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id- Atas dugaan mark up kegiatan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru tahun 2024, LSM LIRA Provinsi Riau akan melaporkan ke Kejati Riau, Jumat (6/12/2024).

Hal ini disampaikan oleh Boma Harmen selaku Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau dikantor sekretariatnya, dimana, berdasarkan berita tentang dugaan mark up beberapa bulan yang lalu, pernah kita pertanyakan, sampai sekarang, dari pihak dinas perhubungan Kota Pekanbaru belum menjelaskan.

Lebih lanjut Boma menyampaikan bahwa, dari data yang kita dapat, bahwa kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut sudah dicairkan oleh BPKAD Kota Pekanbaru.

“Anehnya, tanda bukti pencairan tersebut tidak dibubuhkan tanggal dan bulan kapan pencairannya, hanya tertera tahunnya saja, dan tanda bukti pencairan tersebut ditanda tangani oleh PPTK nya inisial FK, yang diterima oleh direktur dari PT. MPM, ditandatangani diatas meterai, yang disetujui KPA inisial BS dan dikeluarkan oleh bendahara dengan inisial EDR yang juga tidak dibuatkan waktu kapan dikeluarkan”, terang Boma.

“Jadi, dari atas temuan dan bukti yang kita dapat ini, akan kita laporkan ke Kejati Riau dugaan mark up dari kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut”, tegas Boma.

“Dari berita kita sebelumnya, dimana pagu anggaran dari kegiatan tersebut sebesar Rp. 13.873.113.000, sedangkan dari hitungan kita kegiatan tersebut hanya Rp. 6.461.125.000, selisih Rp. 7.411.988.000, ini yang akan kita pertanyakan”, pungkas Boma. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara

1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

30 September 2026 - 07:01 WIB

KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

29 September 2026 - 15:03 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

23 September 2026 - 05:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Dukung Agenda “Bengkel Da’i” Ittihadul Muballighin

22 September 2026 - 15:00 WIB

Trending di Pekanbaru