Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Kriminal

Polsek Tapung Berhasil Tangkap Spesialis Bongkar Rumah Yang Meresahkan Warga

badge-check


					Polsek Tapung Berhasil Tangkap Spesialis Bongkar Rumah Yang Meresahkan Warga Perbesar

TAPUNG | THILASIA.ID- Seorang pria berinisial MA (21) spesialis pencurian dengan pemberatan yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Tapung, aksinya ini tidak sendiri dilakukan melainkan bersama rekannya CA yang saat ini DPO Polsek Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengamankan bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, khusunya wilayah hukum Polsek Tapung.

“Pelaku MA ini sudah dua laporan di Polsek dan aksinya juga terekam CCTV milik korban,”jelasnya.

Berawal kita mendapatkan informasi dari warga bahwa di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung terlihat pria yang tidak dikenal sering lalu lalang di rumah warga. “Warga merasa curiga dan mengamankan pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku ini sudah sering pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Tapung,”ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV milik korban ternyata benar pelakulah orangnya.

Panit Opsnal Aiptu Benny Reja, S.H. beserta anggota melakukan penyelidikan dan datang ke TKP pada Sabtu (6/11/2026) dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku kita interogasi dan pengambangan dan berdasar kan rekaman cctv salah seorang warga yang pernah membuat laporan ke Polsek Tapung tentang pencurian di sebuah rumah Jl. Garuda Sakti KM 16 Desa Bencah Kelubi pada Kamis (25/6/2026) lalu sekira jam 04.45 Wib,”ungkap Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui perbuatan nya pernah melakukan pencurian bersama CA (DPO) dengan cara mencongkel dan merusak jendela dapur untuk masuk kedalam rumah tersebut. “Pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda PCX 160, warna Silver, tahun 2025, nomor Polisi BM 3296 ZBM, milik Erwan (52) warga Bencah Kelubi yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 30 juta” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi yang sama di Toko Pancing di Desa Bencah Kelubi milik Syahrial (39) yang mana korban mengalami kerugian Rp 3.7 juta. “Aksinya ini juga dilakukan bersama CA dan terekam CCTV, barang hasil curian ini dijual kembali ke Sumatra Utara,”tutur Kompol Bambang.

Aksi pelaku ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Tapung melainkan di wilayah hukum Polsek lainnya.

“Lalu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Tapung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curi Uang Rp 97 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda di Rambah Ditangkap Polres Rohul

27 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi 

14 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Perhentian Raja Amankan Dua Pengedar Narkoba, Sita 13,08 Gram Sabu

13 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kasus Dugaan KDRT di Pekanbaru, Korban Ungkap Kekerasan, Penelantaran, dan Trauma Mendalam

2 Januari 2026 - 09:50 WIB

Cep Permana Galih Mengguntur: “Tangkap Pembunuhnya! Hentikan Kelambanan Penegakan Hukum di Tapung!”

22 November 2025 - 16:28 WIB

Trending di Kampar