Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Jakarta

LSM AMATIR Akan Laporkan DPRD Riau ke APH Terkait SPPD Fiktif Tahun Anggaran 2025

badge-check


					LSM AMATIR Akan Laporkan DPRD Riau ke APH Terkait SPPD Fiktif Tahun Anggaran 2025 Perbesar

JAKARTA | THILASIA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM AMATIR) menyatakan akan melaporkan persoalan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini didorong oleh adanya sejumlah persoalan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan dan ketidaksesuaian bukti penginapan serta transportasi udara.

Berdasarkan data yang menjadi perhatian AMATIR, anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Riau sepanjang 2025 mencapai Rp46,71 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah kelebihan pembayaran, yakni Rp357.446.248 terkait perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, Rp77.005.467 terkait ketidaksesuaian bukti penginapan, serta Rp12.058.650 terkait pertanggungjawaban transportasi udara.

Ketua LSM AMATIR, N. Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penelusuran secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut. “Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Kami akan menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses perjalanan dinas, bukti pertanggungjawaban, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diperiksa secara objektif. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami berharap prosesnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

N. Pasaribu menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian AMATIR terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu, sehingga persoalan dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau menjadi terang dan masyarakat memperoleh kejelasan atas penggunaan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis Riau Cep Permana Galih Laporkan Kadis PUPR dan Wali Kota Pekanbaru ke Jampidsus Kejagung RI, Sorot Dugaan Proyek DED dan Pengadaan Mobil Sedot Lumpur

15 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Aktivis Riau Cep Permana Galih Secara Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemko Pekanbaru ke Kejagung RI, Sorot Pengadaan Proyek Hingga Pajak Daerah

9 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

4 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Subuh Keliling Dinilai Jadi Pendekatan Humanis untuk Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

2 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Puluhan Mahasiswa SMSJ Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolda Sumsel: “Kalau Gagal, Jangan Dipertahankan!”

25 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Trending di Jakarta