Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

badge-check


Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Jajaran Polsek Kuantan Tengah menertibkan satu unit dompeng yang diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Divisi 8, Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media online mengenai dugaan maraknya pertambangan ilegal di wilayah Kopah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Karel, S.H., bersama empat personel lainnya Aiptu Zulpendi, S.E., Aipda Amin Suryadi, Aipda Epit Julius, dan Bripda Idris Rahmad Jaya.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Peralatan tersebut kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI melalui pemeriksaan langsung dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan serupa.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap aktivitas pertambangan ilegal dapat ditekan, kelestarian lingkungan tetap terjaga, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi senantiasa kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kuansing Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Ganja, Empat Tersangka Diproses Hukum

22 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Empat Rakit Dompeng Dimusnahkan

22 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Polres Bengkalis dan Polsek Jajaran Dengarkan Aspirasi Masyarakat

22 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Polres Kuansing Tindak 10 Rakit PETI di Empat Lokasi

22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin

22 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di TNI/POLRI