Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin

badge-check


Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kuansing. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing pada Kamis, sekitar pukul 13.30 WIB. (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., para kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), para perwira, serta personel Polres Kuansing. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk pelaksanaan keputusan institusi Polri terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Dalam rangkaian upacara, Komandan Upacara mengambil alih pimpinan pasukan sebelum Kapolres Kuansing selaku Inspektur Upacara memasuki lapangan. Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Sebagai bagian dari prosesi tersebut, Kapolres melakukan penyilangan foto personel yang diberhentikan.

Personel yang dikenai sanksi PTDH tersebut berinisial Bripda PA, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Kuansing. Pemberhentian tersebut didasarkan pada keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, dengan masa berlaku terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2026.

Keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa menjunjung tinggi disiplin, menaati peraturan, serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa seragam yang dikenakan bukan sekadar simbol, melainkan amanah dan tanggung jawab besar kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, disiplin, serta integritas dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan upacara PTDH tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bersama. Menurutnya, setiap anggota harus mampu mengambil hikmah dari peristiwa tersebut agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun mencoreng nama baik institusi Polri.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk senantiasa bekerja secara profesional, mematuhi peraturan yang berlaku, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui perilaku yang baik, kinerja yang bertanggung jawab, serta komitmen terhadap nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” lanjut AKBP Hidayat Perdana.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penegakan aturan dan disiplin berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali. Setiap anggota Polri dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga marwah institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta mewujudkan institusi Polri yang berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat.

Upacara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, serta pentingnya menjaga kehormatan profesi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya Polri yang dicintai masyarakat.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kuansing Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Ganja, Empat Tersangka Diproses Hukum

22 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Empat Rakit Dompeng Dimusnahkan

22 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Polres Bengkalis dan Polsek Jajaran Dengarkan Aspirasi Masyarakat

22 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Polres Kuansing Tindak 10 Rakit PETI di Empat Lokasi

22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Trending di TNI/POLRI