Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Jaga Kamtibmas, Polres Kampar Laksanakan Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri

badge-check


Jaga Kamtibmas, Polres Kampar Laksanakan Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri Perbesar

Kampar| Thilasia.id – Polres Kampar menggelar operasi razia sarang narkoba di wilayah hukum Kampar Kiri, Rabu malam (21/10/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah prioritas guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai amanat undang‑undang serta program prioritas Kapolri.

Operasi dipimpin oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kampar bersama tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Kaurbinopsnal Satresnarkoba, Kanit Reskrim, Kanit Idik Satresnarkoba, personel Koramil 0313‑05/Kampar Kiri, Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri, serta unsur Sihumas dan Propam Polres Kampar.

Sasaran utama razia adalah dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Tempat Hiburan Malam Sp.Bina Dodos Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri dan lokasi di Jalan Raya Lintas Lipat Kain‑Taluk Kuantan, Desa Lipat Kain Selatan. Tim melakukan penyisiran lokasi, pemantauan aktivitas warga, serta pengecekan urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, petugas menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun warga yang menunjukkan hasil urine positif narkoba selama operasi berlangsung. Selama rangkaian kegiatan, situasi di lokasi sasaran tetap aman, tertib dan terkendali.

Kaurbinopsnal Satresnarkoba IPTU Syelfa Endri menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mencegah tumbuhnya sarang narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Di akhir operasi, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat luas agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing‑masing. Polres Kampar akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 85,71 Gram Narkotika Disita

21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Kapolres Bengkalis Turun Langsung Temui Warga, kumpul langsung bersama masyarakat menjaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Kuantan Singingi Tindak Aktivitas PETI di Empat Lokasi, 10 Rakit Ditertibkan

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

21 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan

21 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Trending di Siak