Kampar| Thilasia.id – Polres Kampar menggelar operasi razia sarang narkoba di wilayah hukum Kampar Kiri, Rabu malam (21/10/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah prioritas guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai amanat undang‑undang serta program prioritas Kapolri.
Operasi dipimpin oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kampar bersama tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Kaurbinopsnal Satresnarkoba, Kanit Reskrim, Kanit Idik Satresnarkoba, personel Koramil 0313‑05/Kampar Kiri, Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri, serta unsur Sihumas dan Propam Polres Kampar.
Sasaran utama razia adalah dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Tempat Hiburan Malam Sp.Bina Dodos Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri dan lokasi di Jalan Raya Lintas Lipat Kain‑Taluk Kuantan, Desa Lipat Kain Selatan. Tim melakukan penyisiran lokasi, pemantauan aktivitas warga, serta pengecekan urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Setelah pemeriksaan menyeluruh, petugas menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun warga yang menunjukkan hasil urine positif narkoba selama operasi berlangsung. Selama rangkaian kegiatan, situasi di lokasi sasaran tetap aman, tertib dan terkendali.
Kaurbinopsnal Satresnarkoba IPTU Syelfa Endri menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mencegah tumbuhnya sarang narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Di akhir operasi, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat luas agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing‑masing. Polres Kampar akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.













