Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

badge-check


Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Polsek Cerenti jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., bersama Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., serta sejumlah personel Polsek Cerenti.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Pulau Panjang Hilir, Desa Banjar Nan Tigo, dan Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian ekosistem sungai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas menindak sebanyak 8 rakit PETI, dengan rincian tiga rakit di Desa Pulau Panjang Hilir, satu rakit di Desa Banjar Nan Tigo, dan empat rakit di Desa Ketaping Jaya.

Terhadap sarana PETI tersebut, petugas melakukan tindakan berupa pembakaran dan pengrusakan mesin serta rakit, termasuk melepaskan jangkar dan menghanyutkan rakit yang ditemukan di lokasi.

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada Sungai Batang Kuantan,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Inuman dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.

Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penertiban, pencegahan, dan edukasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas, Polres Kampar Laksanakan Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri

21 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 85,71 Gram Narkotika Disita

21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Kapolres Bengkalis Turun Langsung Temui Warga, kumpul langsung bersama masyarakat menjaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Kuantan Singingi Tindak Aktivitas PETI di Empat Lokasi, 10 Rakit Ditertibkan

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan

21 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Trending di Siak