Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Tekankan Integritas dan Percepatan Perbaikan Layanan Publik

badge-check


Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Tekankan Integritas dan Percepatan Perbaikan Layanan Publik Perbesar

SIAK| THILASIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, memberikan pengarahan mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Rutan Siak, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran terhadap pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ka. Kanwil menekankan pentingnya percepatan penuntasan tata kelola pelayanan publik sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-99.HK.02.06 Tahun 2026 tentang Percepatan Penuntasan Tata Kelola Pelayanan Publik serta Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Perbaikan tersebut mencakup lima fokus utama, yakni kecepatan layanan, penyederhanaan prosedur, penguatan sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pembenahan sistem teknologi informasi.

Rudy Fernando Sianturi juga mengingatkan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan sesuai dengan tingkat kewenangan masing-masing, baik pada tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Wilayah, maupun pusat. Setiap jajaran diminta memastikan pelaksanaan rekomendasi hasil evaluasi berjalan secara nyata, tanpa proses yang berlarut-larut, serta dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diperlukan untuk mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengarahan turut menyoroti penguatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran mandiri berbasis Massive Open Online Courses (MOOC). Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal. Ka.Kanwil juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi melalui perilaku disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta menjauhi praktik perjudian daring, penyalahgunaan narkoba, dan pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi melalui Forum Koordinasi dan Penandatanganan PKS

15 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Pererat Sinergitas, Kalapas Alexsander Lisman Putra Gelar Coffe Morning dan Sarapan Bersaman Insan Pers

15 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter

15 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah

15 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Turun Langsung, Ajarkan Warga Binaan Cara Mengolah Kebun Terong

15 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Trending di Pemerintah