PEKANBARU | THILASIA.ID– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru, Kamis (15/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Ballroom Ayola First Point Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelayan Binter pada Balai Pemasyarakatan. Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyepakati peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam mendukung penyelenggaraan layanan bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan secara terpadu dan berkesinambungan.
Melalui forum koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih terarah antara Bapas dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan bimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pendampingan, memperkuat dukungan dari berbagai sektor, serta membantu Klien Pemasyarakatan mempersiapkan diri untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Melalui pembentukan dan penguatan Kelayan Binter, diharapkan pelaksanaan layanan bimbingan integrasi semakin efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada masyarakat.












