PEKANBARU, THILASIA.ID- Desakan terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kota Pekanbaru kembali menguat. Kelompok aktivis yang tergabung dalam Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) menyatakan akan melanjutkan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.
Koordinator aksi, Cep Permana Galih, menyoroti nama Roni Pasla yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru sekaligus disebut akan dilantik sebagai Ketua Fraksi PAN. Ia menilai, Roni Pasla diduga memiliki keterkaitan dalam proyek videotron yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Menurut Cep, proyek tersebut disebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan melalui dinas terkait. Ia juga menyinggung adanya hubungan antara pelaksana proyek dengan lingkaran internal partai, yang dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar kebetulan. Kami melihat ada pola yang perlu diusut secara serius,” ujar Cep dalam keterangannya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, pihak pelaksana proyek bersama pejabat dinas terkait sebelumnya telah diproses hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Namun demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak lain yang disebut-sebut dalam berbagai keterangan.
Aktivis juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengingat Roni Pasla disebut pernah dimintai keterangan beberapa kali.
Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
Selain itu, BALAPATISIA juga meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mempertimbangkan penonaktifan Roni Pasla dari jabatannya hingga ada kejelasan hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Roni Pasla belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebelumnya menyatakan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, seiring munculnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang bersumber dari pokok pikiran anggota legislatif.








