Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

FOPAM-RIAU Gelar Aksi, Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran dan Penyimpangan di DLH Rohil

badge-check


					FOPAM-RIAU Gelar Aksi, Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran dan Penyimpangan di DLH Rohil Perbesar

Pekanbaru| Thilasia.id– Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM-RIAU) menyatakan sikap tegas terhadap berbagai dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir. Dalam aksi yang digelar, FOPAM-RIAU menyampaikan sembilan tuntutan kepada pihak berwenang agar segera mengambil langkah hukum dan administratif secara serius.

Koordinator Umum FOPAM-RIAU, Maldy, menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari keresahan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan serta indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik.

“Kami mendesak DPRD Rohil segera menggelar RDP terbuka dan membentuk pansus pencemaran lingkungan. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ungkap Maldy.

Selain itu, FOPAM-RIAU juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Gakkum KLHK, Kepolisian, hingga Kejaksaan, agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara pidana, terutama terkait persoalan lingkungan yang disebut terjadi berulang kali.

Tidak hanya itu, FOPAM-RIAU juga menyoroti dugaan penyimpangan internal di DLH Rohil, mulai dari persoalan gaji lembur, dugaan penerima fiktif, pengelolaan uang infak pegawai, hingga dugaan pungutan liar terhadap calon tenaga kebersihan.

“Kami meminta Kejati Riau turun tangan membuka kembali dan mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan, termasuk audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran lembur dan dana infak tahun 2023 sampai 2025,” tegas Maldy.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, FOPAM-RIAU juga mendesak Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh penggunaan anggaran di DLH Rohil.

Maldy menambahkan, apabila seluruh tuntutan tersebut diabaikan, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

“Jika tuntutan ini tidak direspons serius, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar sampai persoalan ini benar-benar diproses secara hukum,” tutup Maldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kumpulan Komunitas UMKM Kota Pekanbaru Bentuk AKUR, Tunjuk Arnita Sari Sebagai Ketuanya.

29 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Ketua MPC PP Kota Pekanbaru Bung Iwan Pansa Didampingi Dankoti MPC Bung Eri Bukik Buka Pertandingan Mini Soccer Dalam Rangka HUT PP ke-67.

29 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Polresta Pekanbaru Kawal Aspirasi Mahasiswa HMI, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Jembatani Dialog dengan DPRD Prov Riau.

27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci

26 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan

26 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Trending di Dirlantas