Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar

badge-check


					Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar Perbesar

PEKANBARU, Thilasia.id- Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengajak seluruh wartawan untuk menginvestigasi kasus kejahatan kehutanan tentang kebun sawit illegal di Riau yang sudah mencapai luas, 1,8 juta hektar.

“Ini kejahatan luar biasa yang merugikan negara dalam jumlah spektakuler. Menhut dan Kejagung berjanji untuk mengusut. Pers mesti ikut berpartisipasi,” kata Wartawan Senior itu, kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Senin (18/11/24) siang.

Peran pers untuk aktif mendorong penegakan supremasi hukum, kata Wahyudi merupakan amanah Pasal 6 Undang Undang Pers.

“Saatnya, pers memberi kontribusi untuk mendorong pihak Kemenhut dan Kejagung dalam program pengusutan kebun sawit illegal sumber ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan di Riau,” katanya.

Wahyudi menduga pengusutan kebun sawit illegal di Riau, bukanlah hal sederhana. Selain rumit, juga akan berhadapan dengan barisan para mafia pemilik kebun sawit illegal itu.

Tetapi, katanya, masyarakat jadi optimis, jika semua pihak bersedia untuk bersinergi mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo yang sudah menabuh genderang perang terhadap koruptor dan mengusut tuntas tindak pidana kehutanan di seluruh tanah air.

“Pers dengan kewenangan yang dimilikinya, sebagai pemburu informasi dan kontrol sosial, akan sangat signipikan mendukung program penertiban kebun sawit illegal ini,” kata Wahyudi.

Sebenarnya, kata Wahyudi, Gubernur Riau, Syamsuar sudah pernah membentuk Tim Satgas Penertiban kebun sawit illegal ini, lima tahun silam.

Namun, katanya, Tim Satgas yang diketuai Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution itu, hingga kini, tak jelas kabar beritanya.

“Wartawan juga perlu meminta konfirmasi hasil kerja Tim Satgas itu kepada Syamsuar atau Edi Natar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Sumut

17 Maret 2026 - 15:00 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Diserbu 276 Peserta, Go Sprint Go Green Seri VII Ditlantas Polda Riau Gaungkan Generasi Sehat dan Peduli Lingkungan

15 Maret 2026 - 12:48 WIB

Sempat Dikaitkan Kasus Narkoba, Lapas Pekanbaru Tegaskan AW Bukan Warga Binaan

13 Maret 2026 - 17:13 WIB

Trending di Lapas