Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar

badge-check


					Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar Perbesar

PEKANBARU, Thilasia.id- Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengajak seluruh wartawan untuk menginvestigasi kasus kejahatan kehutanan tentang kebun sawit illegal di Riau yang sudah mencapai luas, 1,8 juta hektar.

“Ini kejahatan luar biasa yang merugikan negara dalam jumlah spektakuler. Menhut dan Kejagung berjanji untuk mengusut. Pers mesti ikut berpartisipasi,” kata Wartawan Senior itu, kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Senin (18/11/24) siang.

Peran pers untuk aktif mendorong penegakan supremasi hukum, kata Wahyudi merupakan amanah Pasal 6 Undang Undang Pers.

“Saatnya, pers memberi kontribusi untuk mendorong pihak Kemenhut dan Kejagung dalam program pengusutan kebun sawit illegal sumber ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan di Riau,” katanya.

Wahyudi menduga pengusutan kebun sawit illegal di Riau, bukanlah hal sederhana. Selain rumit, juga akan berhadapan dengan barisan para mafia pemilik kebun sawit illegal itu.

Tetapi, katanya, masyarakat jadi optimis, jika semua pihak bersedia untuk bersinergi mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo yang sudah menabuh genderang perang terhadap koruptor dan mengusut tuntas tindak pidana kehutanan di seluruh tanah air.

“Pers dengan kewenangan yang dimilikinya, sebagai pemburu informasi dan kontrol sosial, akan sangat signipikan mendukung program penertiban kebun sawit illegal ini,” kata Wahyudi.

Sebenarnya, kata Wahyudi, Gubernur Riau, Syamsuar sudah pernah membentuk Tim Satgas Penertiban kebun sawit illegal ini, lima tahun silam.

Namun, katanya, Tim Satgas yang diketuai Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution itu, hingga kini, tak jelas kabar beritanya.

“Wartawan juga perlu meminta konfirmasi hasil kerja Tim Satgas itu kepada Syamsuar atau Edi Natar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPW IYE Riau: Polri Harus Semakin Profesional, Humanis, dan Menjadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

1 Juli 2026 - 14:15 WIB

Mahasiswa Kabupaten Siak Angkat Suara, Dukung Penuh Pemkab Siak Tagih Rp489 Miliar DBH ke Pusat

26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Merawat Peradaban Pekanbaru Kota Bertuah GMN Riau Napak Tilas di Makam Panjang Sekaligus Peringati Hari Jadi Kota Pekanbaru

20 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki Laksanakan Pengecekan Ketersediaan Pangan Di Toko Sembako 

10 Juni 2026 - 07:15 WIB

Pacu Sampan Payung Sekaki Semarakkan HUT Pekanbaru ke-242, Didukung KONI dan Dorong Edukasi serta UMKM

28 Mei 2026 - 08:18 WIB

Trending di Pekanbaru