Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tindak Lanjut Pengaduan Call Center 110, Polsek Singingi Temukan dan Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Lembu

badge-check


					Tindak Lanjut Pengaduan Call Center 110, Polsek Singingi Temukan dan Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Lembu Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng rakit di Jembatan Gantung arah kuburan, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, jajaran Polsek Singingi bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Singingi segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Selanjutnya, personel melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Feri Dianto bersama empat personel lainnya, yakni BRIGADIR M. Arif, S.H., BRIGADIR Abdi Kharta, S.H., BRIPDA Firman Abdi, dan BRIPDA Arya Ramadinata.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat serta mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang disita. Setelah penindakan, personel meninggalkan lokasi dengan situasi aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Jumat Keliling, Polres Bengkalis serta Polsek Jajaran Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Masyarakat

6 November 2026 - 12:53 WIB

Jum’at Keliling di Masjid Al Muttaqin Kota Bangun, Kapolsek Tapung Hilir Ajak Jamaah Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks

6 November 2026 - 12:41 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Peduli Veteran Kemhan RI, Hadirkan Layanan Kesehatan di Pekanbaru

6 November 2026 - 12:34 WIB

Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Jumat Berkah

6 November 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

6 November 2026 - 12:06 WIB

Trending di TNI/POLRI