Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Teror Mantan Kekasih Berujung Ancaman Pembunuhan, Polsek Tapung Ringkus Pelaku

badge-check


					Teror Mantan Kekasih Berujung Ancaman Pembunuhan, Polsek Tapung Ringkus Pelaku Perbesar

TAPUNG| KAMPAR-  Seorang perempuan berinisial Mai warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar harus menghadapi teror dan ancaman dari mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.

Pelaku bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban karena tidak menerima perpisahan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku berinisial Buyung (37) sudah ditangkap di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Pelaku mengirim pesan WhatsApp pada korban dengan ancaman Aku akan membunuh mu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusuk mu siapapun yang ada didekat mu akan ku bunuh juga”ujar Bambang, Jum’at (30/10/2026).

Jika korban tidak membalas pesan WhatsApp pelaku, ia akan kembali mengirim pesan “Kau akan ku tikam siapapun yang akan menghalang-halangi ikut jadi korban, kau selamatkan diri kau dari sekarang selanjutnya niatku cuma ingin membunuh mu”.

Tidak lama pelaku kembali mengirimkan pesan yang mengatakan “Sudah siap kau mati ditangan ku” “Korban juga mengalami teror seperti rumahnya di lempar batu dan mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pemukulan pada korban,”ungkap Kapolsek.

Tidak tahan dengan teror dan ancaman tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung. “Usia terima laporan, anggota langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui saat itu berada di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah,”terang Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial diperintahkan untuk menangkap pelaku. Lalu Kamis (29/10/2026) sekira pukul 08.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin oleh Panit opsnal Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reja melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil tangkap pelaku di Desa Penghidupan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pengancaman pada korban melalui pesan WhatsApp dan secara langsung,”jelas Kompol Bambang .

Pelaku saat itu menggunakan pipa besi namun pipa besi tersebut telah dibuang pelaku di sekitar rumah korban dan pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melempar rumah korban pada dini hari yang mengakibat kan pecah nya kaca jendela rumahnya.

“Pelaku juga melakukan pemukulan dari belakang disaat korban mengendarai motor dengan saudara nya, motif pelaku melakukan karna ada unsur sakit hati karena korban sudah tidak mau menjalin hubungan dengannya,” tuturnya.

Setelah itu, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Tapung bersama barang bukti. “Saat ini kita sudah amankan pelaku di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek Tapung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Fokus Berantas Narkoba dan Cegah Konflik Sosial

30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Penyerahan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan

30 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Konferensi Pers Polres Kampar: 104 Perkara C3, Kasus Pengancaman di Tapung Hulu Jadi Sorotan

29 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Di Tengah Kesibukan Tugas, Kapolres Kampar Selesaikan Studi Magister di Universitas Lancang Kuning

29 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pelaksanaan Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) Polres Kampar di Balai Latihan Kerja Kabupaten Kampar

29 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Trending di Kampar