Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, 6 Pelaku Diamankan dengan 33 Gram Sabu dan Ekstasi

badge-check


					Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, 6 Pelaku Diamankan dengan 33 Gram Sabu dan Ekstasi Perbesar

ROKAN HULU | THILASIA.ID – Aparat Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari, 13 April 2026. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 00.50 WIB, saat Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos, menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sukamaju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Dari lokasi pertama, petugas mendapati tiga pria berinisial RH (44), AA (34), dan AM (31) yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap edar, satu butir pil ekstasi, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Kecamatan Rambah Samo. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menggerebek sebuah gubuk di pinggir jalan lintas Rambah Samo–Pasir Pangaraian. Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan tiga orang tersangka yakni S (41), MR (22), dan CN (38) yang juga sedang menggunakan narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berbagai ukuran, pil ekstasi, alat konsumsi, beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai lebih dari 33 gram sabu serta dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Ujungbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhir Pelarian DPO Sabu, Ditangkap di Lintas Duri–Dumai Tanpa Perlawanan

15 April 2026 - 08:22 WIB

Operasi Dini Hari di Jalur Rawan, Pengedar Sabu-Ganja Tak Berkutik

15 April 2026 - 08:17 WIB

Gerak Kilat Polsek Mandau Bongkar Kasus Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 April 2026 - 11:21 WIB

Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri di Mandau dan Diamankan Polisi

14 April 2026 - 11:14 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Rohul Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Sejak Dini

13 April 2026 - 19:14 WIB

Trending di Rokan Hulu