Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

badge-check


					Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto Perbesar

TAPUNGHULU, THILASIA.ID- Seorang pemuda NA (27) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung Hulu, pasalnya pelaku diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu. “Dari pelaku ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 Gram dan berat netto 6,06 gram,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Selasa (10/3/2026).

Selain sabu-sabu kita juga amankan barang bukti plasti clip kosong, sendok terbuat dari pipet, 3 mancis, tas selempang warna hitam, Handphone dan uang tunai Senilai Rp. 965.000. ” jadi pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Riko menjelaskan awal ditangkapnya pelaku, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Usai terima laporan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama diketahui pelaku berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto yang saat itu sedang duduk-duduk.

“Usia ditangkap pelaku kita lakukan penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti dari tas pelaku ini,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. “Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Pria di Siak Kecil Diamankan Polisi

6 Maret 2026 - 22:14 WIB

Upaya P4GN, Polsek Siak Kecil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

6 Maret 2026 - 22:09 WIB

Amankan Satu Pengedar dengan 13,52 Gram Sabu

6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Polsek Bukit Batu Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan

6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Trending di Bengkalis