Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Tapung Hilir Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Kota Garo, Hasil Penyisiran Nihil

badge-check


					Polsek Tapung Hilir Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Kota Garo, Hasil Penyisiran Nihil Perbesar

TAPUNG HILIR | THILASIA.ID — Menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin permainan meja ikan-ikan, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.35 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Ipda Hazli Murham, bersama sejumlah personel. Petugas menyisir sejumlah warung yang berada di sepanjang Jalan Lintas Kota Garo, dengan perhatian khusus di kawasan Simpang Membot dan sekitarnya.

Dalam penyisiran tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai perlu diperiksa guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas permainan Gelanggang Permainan (Gelper) meja ikan-ikan yang diduga mengandung unsur perjudian.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian Gelper meja ikan-ikan sebagaimana informasi yang ditelusuri.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Riko Rizki Masri, S.H., M.H., mengatakan kegiatan penyelidikan tersebut merupakan bentuk respons Kepolisian terhadap setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk praktik perjudian.

“Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti. Personel telah turun langsung melakukan pengecekan dan penyisiran di sejumlah lokasi, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Kota Garo dan kawasan Simpang Membot. Dari hasil pengecekan saat itu, tidak ditemukan aktivitas perjudian meja ikan-ikan,” ujar Iptu Riko Rizki Masri.

Meski belum ditemukan aktivitas sebagaimana yang diinformasikan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir.

Kapolsek menegaskan, jajarannya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Tapung Hilir tetap aman dan kondusif. Apabila nantinya ditemukan adanya praktik perjudian ataupun kegiatan lain yang melanggar hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polsek Tapung Hilir memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengecekan di lapangan sebagai bagian dari langkah preventif maupun penegakan hukum.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Satu Rakit Dimusnahkan

7 November 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Rohul Subuh Keliling di Masjid Al Hikmah Pasir Putih, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

7 November 2026 - 05:36 WIB

Polres Bengkalis Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat.

7 November 2026 - 05:33 WIB

Subuh Keliling Polres Kampar, Kapolres Bersama Jamaah Masjid Al‑Azhar Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Anti‑Narkoba

7 November 2026 - 05:26 WIB

Dirlantas Polda Riau Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas melalui Program Subuh Keliling

7 November 2026 - 01:27 WIB

Trending di TNI/POLRI