Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

badge-check


Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Jajaran Polsek Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.00 WIB. Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Singingi langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dalam kondisi tidak beroperasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penertiban terhadap kedua rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar guna mencegah agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek Singingi didampingi oleh AIPTU Eri Darmadi selaku Ps. Kanit Intel, AIPDA Feri Dianto, S.H. selaku Bhabinkamtibmas, AIPDA Kiki Haryatmal dan BRIGADIR M. Arief dari Satreskrim, serta BRIPDA Arya Ramadinata dari fungsi Intelkam.

Dari hasil kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Polsek Singingi.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin.

Polsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Singingi dapat dicegah serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Penyalahgunaan Narkoba

16 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan

16 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Benai Gelar Jumat Curhat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

16 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan

15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Trending di Kuansing