Menu ✖

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuantan Singingi dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan Dalam Sepekan

badge-check


					Polres Kuantan Singingi dan Polsek Jajaran Gencar Penertiban PETI, 47 Unit Rakit Dimusnahkan Dalam Sepekan Perbesar

KUANTANSINGINGI | THILASIA.ID– Polres Kuantan Singingi bersama seluruh Polsek jajaran terus menggencarkan upaya penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Jum’at (30/10/2026).

Terhitung sejak 24 hingga 30 Oktober 2026, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran telah melaksanakan 13 kegiatan penertiban di lokasi PETI dan memusnahkan sebanyak 47 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Selain penindakan, jajaran Polres Kuantan Singingi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat. Tercatat sebanyak 140 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilaksanakan selama periode tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran dalam memberantas aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Penertiban PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama Polsek jajaran. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil kegiatan selama satu minggu tersebut, jumlah laporan polisi (LP) nihil dan jumlah tersangka (TSK) juga nihil.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI serta tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penertiban, mitigasi, dan edukasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Lewat Pertandingan Tenis Persahabatan

31 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Polres Bengkalis Gelar Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

31 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Ditlantas Polda Riau Gencarkan Edukasi Humanis di Pasar Sail

31 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Satlantas Polres Kampar Turun ke Kampung, Bersihkan Lingkungan Sekaligus Sosialisasikan Operasi Patuh 2026

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Jumat Keliling, Polres Bengkalis Perkuat Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

30 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Trending di TNI/POLRI