THILASIA.ID- Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat terbongkar saat pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan narkoba di Desa Pangkalan Nyirih, Kamis (16/4) sekitar pukul 00.15 WIB
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah tersebut, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (16/4) sekira pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.
Sebelum penggerebekan, tim opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara tanpa perlawanan berarti.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas pihak kepolisian.








