Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Pelajar dan Pemuda Diciduk, Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bengkalis

badge-check


					Pelajar dan Pemuda Diciduk, Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bengkalis Perbesar

BENGKALIS | THILASIA.ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial M.R (18) dan A.S (23) diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kos-kosan,” jelas Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1. 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, yang dibungkus rapi dan siap edar

2. 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku, A.S, positif mengandung methamphetamine, sementara M.R dinyatakan negatif.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru Perketat Pengamanan di SPBU dan Titik Rawan Kepadatan

2 Mei 2026 - 19:40 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek

29 April 2026 - 13:18 WIB

Patroli Malam PJR Tol Permai: Penertiban Bahu Jalan Demi Keselamatan Pengendara

29 April 2026 - 10:47 WIB

Gebrakan Iptu Riko Rizki Mazri: Sulap Halaman Polsek Jadi ‘Pabrik’ Kesehatan Rakyat!

28 April 2026 - 13:24 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Penling, Edukasi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

28 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Polresta